Pemerintah Indonesia telah ikut mengotori tanah suci, Makkah dan Madinah terkait dengan keputusan Bakorpakem yang melegalkan keberadaan Ahmadiyah di tanah air, karena mereka bisa leluasa
menginjakan kaki di tanah suci. padahal nyata-nyata mereka telah menyimpangkan ajaran Islam.
“Keputusan ulama di dunia sudah menyatakan bahwa Ahmadiyah itu di luar Islam, yang berarti tidak boleh masuk ke Makkah. Pemerintah Arab saudi menganggap mereka seperti kafir, tapi pemerintah Indonesia melegalkan, ” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH A. Cholil Ridwan dalam acara pertemuan MUI dengan Forum Umat Islam (FUI), di Sekretariat MUI. (lagi…)