Di negara yang menerapkan Hukum syariah Islam, hukum Pancung atau dipenggal lehernya adalah
suatu hal yang biasa, namun Jika ini dilakukan oleh Mujahidin, media-media utama akan menyebutnya sebagai tindakan barbar.
Pada hari jum’at kemarin Seorang pria warga Saudi dipancung dengan pedang karena bersalah telah membunuh orang Saudi lainnya, kata mentri dalam negri.
Deyab bin Dhahawi al-Shimmari dinyatakan bersalah karena menembak mati Mansur bin Saad al-Ajmi dalam suatu perkelahian. Dia dieksekusi didaerah Riyad.
Tahun ini pemerintah Saudi telah mengumumkan 65 eksekusi yang akan dilakukan, pada 2007 sebanyak 153 kasus dan tahun 2006 sebanyak 37 kasus. Kebanyakan kasusnya adalah pemerkosaan, pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata dan narkoba, semua kasus itu bisa terancam hukuman mati, dan biasanya eksekusi dilaksanakan didepan publik atau di tengah masyarakat, akan tetapi wartawan tidak diijinkan mengambil gambar .[abusyaima//muslimdaily]
Keren abis, sharusy d indonesia jg gtu trlebih kpd para koruptor, krn pr koruptor mlh d bri penjara yg VVIP, minimal indonesia hrs bs menyamaratakn penjara biar adil,
Komentar oleh Yudhi ariyanto — September 10, 2008 @ 4:18 pm |
keren tuh
Komentar oleh xxx — Oktober 29, 2008 @ 3:34 am |
yubs,,,bener bangedh,,, seharusnya di Indonesia jg gt dunkzz,,,
hukum pancung dihadapan masyarakat,,biar pada tau n pada jera biar gak melakukan tindakan2 yang melanggar hukum terutama korupsi ntu,,,,,
Komentar oleh Kuntilanak — November 7, 2008 @ 2:35 am |
Allahu Akbar… Syariat Islamiya InyaAllah…
Komentar oleh Hamba Allah — November 9, 2008 @ 1:00 pm |
Allahu Akbar… Syariat Islamiya InsyaAllah…
Komentar oleh Hamba Allah — November 9, 2008 @ 1:03 pm |
SEHARUSNYA DI NEGARA KITA HUKUM PANCUNG HARUS ADA UNTUK PARA KORUPTOR…HABIS DIPANCUNG BARU DI BAKAR…LALU SISANYA BUAT MAKAN ANJING….TUHAN PASTI SETUJU
Komentar oleh super hero — November 14, 2008 @ 11:44 am |
hahahahaha mayat para pemerkosa,koruptor emang ga pantes di kubur..karna siksa neraka pun jauh lebih dahsyat dari apa yg mereka terima hukuman pada saat didunia
Komentar oleh nikonlovers — Desember 5, 2008 @ 1:26 pm |
bagus menjaga kemashlatan.
Komentar oleh haminuddin — Februari 3, 2009 @ 3:57 am |
bagus
Komentar oleh haminuddin — Februari 3, 2009 @ 3:59 am |
ya wajar , karena mereka bersalah
Komentar oleh haminuddin — Februari 3, 2009 @ 4:03 am |
bagus… sangat bagus apabila kita lihat dari segi penegakan hukum dan bagaimana mereka konsisten terhadap hukum yang telah mereka tetapkan..
namun menurut saya narkoba dan murtad seharusnya tidak termasuk dalam kesalahan2 yang dapat dikenai ancaman eksekusi mati karena :
narkoba : ia hanya merusak dirinya sendiri.. jadi kalo orang tersebut menggunakan narkoba maka yang rusak cuma dia sendiri dan konsekuensinya pun dia yang menanggung sendiri.. kecuali kalo orang tersebut sudah menjadi pengedar atau bandar narkoba, maka pantaslah kalo dikenai hukuman mati
murtad : agama dan kepercayaan itu kan tergantung dari hati kita masing2.. kalo emang orang itu merasa yang terbaik buat dia bukan agama Islam itu kan pilihan hidup dia… siapa kita buat nentuin dia itu salah apa bukan? itu kan urusan Tuhan, jadi biar dia yang bertanggung jawab sendiri ke Tuhan ttg keputusannya untuk pindah agama, bukan kita (sbg manusia dan makhluk ciptaan-Nya yang diberi keterbatasan untuk berpikir) yang menghakiminya….
Komentar oleh anisa lahay — Juni 2, 2009 @ 5:51 am |
barbar,kamu bukan arab,hukum dibuat orang arab yg barabar idiot
Komentar oleh indro — Juni 22, 2009 @ 7:12 pm |
Hanya kekuatan Allah saja yang patut dijempoli, bukan kekuatan politik.
Komentar oleh 'Ibadur Rohman — Oktober 7, 2009 @ 11:49 am |